pemko pinang

Sidang Paripurna LKPJ Walikota Gagal Digelar

unsur pimpinan
Tiga Unsur Pimpinan Dewan Tidak Hadir Sidang Paripurna Gagal Digelar

TANJUNGPINANG, Kepritoday.com : Sidang Paripurna Terbuka Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang dengan agenda Laporan Kegiatan Pertanggung Jawaban (LKPJ) walikota Tanjungpinang tahun anggaran 2013 gagal digelar, Senin (7/4).

Yuswandi, SH, Sekretaris Dewan mengatakan sidang paripurna gagal digelar karena anggota dewan yang hadir tidak memenuhi qorum dan tiga unsur pimpinan dewan juga tidak hadir, rapat paripurna ini akan dijadwal ulang akibat gagal digelar maka terjadi perubahan administrasi, begitu administrasi selesai dirubah, maka sidang akan dilaksanakan.

“Karena sidang paripurna gagal digelar hari ini, tentunya ada administrasi yang harus disempurnakan, makanya sidang paripurna ini akan dijadwal ulang,” ujar Yuswandi

 Gagalnya sidang paripurna digelar dikarena anggota dewan yang hadir hanya 5 dari 25 orang anggota dewan, sedangkan unsur pimpinan satupun tidak menampakan batang hidungnya, anggota dewan yang hadir diantaranya, Dewa Bahagia dari PPP, Maskur Tilawahyu dari Demokrat, Zarnizar Ahmad, dari Golkar sedangkan partai Hanura dihadiri oleh Azhar dan Reni, sedangkan partai PDI Perjuangan sebagai partai penguasa tidak satupun yang hadir.

 Ironis memang disaat rakyat dihadapkan pada Pemilihan Umum Legislatif (Pileg) anggota dewan yang hampir 80 persen kembali mencalonkan diri tidak menjalankan fungsinya sebagaimana mestinya, dikarenakan urusan partainya menghadapi Pileg yang merupakan kepentingan golongan dan pribadi, mereka abaikan sidang paripurna tentang LKPJ walikota yang telah diagendakan.

 Randi, warga Tanjungpinang kecewa dengan sikap anggota dewan yang lebih mementingkan  pribadi dan partainya dari pada kepentingan rakyatnya, sebagian besar saat ini anggota dewan lagi gencar-gencarnya menyambangi pendukungnya tapi mereka lupa menunaikan kewajibannya untuk menghadiri sidang paripurna LKPJ walikota.

 “Saya pribadi kecewa dengan anggota dewan, tidak seharusnya mereka mengabaikan kewajibannya hanya untuk mengurusi partainya menghadapi pemilu,” ujar Randi dengan raut wajah kecewa.

Sementara itu beberapa Kepala SKPD se Kota Tanjungpinang yang datang memenuhi undangan sidang Paripurna di kantor DPRD merasa kesal dan seolah-olah dibohongi oleh para wakil rakyat yang terhormat.

Sidang paripurna pembahasan LKPJ walikota yang dijadwalkan pada jam 14.00 WIB, namun setelah ditunggu hampir dua jam, tidak ada tanda-tanda kegiatan akan dimulai.

“Pada kemana nih anggota Dewan, udah jam segini kok belum juga dimulai, padahal jadwalnya jam 14.00WIB,” ujar seorang kepala SKPD di ruangan kantor DPRD.(ind)

Ruangan komen telah ditutup.