pemko pinang

Renovasi Pintu Masuk Pasar Ikan Terbengkalai, Diduga Sarat KKN

pasar 1
Bangunan Yang Berada di Pintu Masuk Pasar Ikan

TANJUNGPINANG, Kepritoday.com : Kondisi pintu masuk pasar ikan sangat memprihatinkan akibat terbengkalainya renovasi gedung yang digunakan sebagai kantor berlantai dua. Pasar ikan yang berada di Kelurahan Tanjungpinang Kota Kacamatan Tanjungpinang Kota, dikelola oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT. Tanjungpinang Makmur Bersama.

Kondisi bangunan yang terbengkalai tersebut sangat memperihatinkan dan sangat berbahaya bagi para pedagang yang berada dibawahnya dan para pengunjung pasar ikan, karena bangunan tersebut tidak dilengkapi dengan pengamankeselamatan yang memadai baik bagi pedagang maupun pengunjung pasar. Akibatnya pasar jadi semrawut dan kumuh karena tumpukan bahan bangunan dan bekas bongkaran bangunan yang berserakan disana sini ditambah lagi ramainya pengunjung pasar.

“ Kesemrawutan dan kumuh sudah menjadi pemandangan sehari hari, apalagi pada hari-hari libur seperti Sabtu dan Minggu,” ujar Ujang pedagang  di sekitar pasar ikan tersebut.

Menurut penuturan Ujang, kesemrawutan yang terjadi ini berawal dari renovasi bangunan gedung pasar ikan yang tak kunjung selesai, sangat disayangkan pekerjaan bangunan tersebut terkesan asal jadi saja.

Hasil pantauan media ini dilapangan bahwa renovasi bangun gedung berlantai dua di pintu masuk pasar ikan tersebut terlihat asal jadi, karena tiang-tiang bangunan tersebut menggunakan gorong-gorong dicor dengan besi tiang ukuran kecil. Dindingnya terbuat dari batako dan slopnya terlalu kecil, tidak sebagaimana layaknya bangunan yang diperuntukan untuk lantai dua.

pasar
Kondisi Bangunan Yang Terbengkalai

Ironisnya lagi bangunan milik BUMD tersebut tidak dilengkapi dengan papan nama pekerjaan, sehingga tidak diketahui siapa pelaksana pekerjaan tersebut, berapa besar anggaran yang digunakan, berasal dari mana anggaran tersebut dan berapa lama pekerjaan diselesaikan. Diduga renovasi bangunan pintu masuk pasar ikan tersebut sarat dengan manipulasi dan KKN.

Ketika hal itu dikonfirmasikan kepada direktur BUMD PT. Tanjungpinang Makmur Bersama, selaku penggelola pasar tersebut, Eva Amelia. Namun sangat disayangkan tidak ada tanggapan yang diberikan kepada media ini. Ditelepon ke handphone tidak pernah mau diangkat, di SMSpun tidak dibalas. Apakah begitu perilaku seorang pejabat di lingkungan Badan Usaha Milik Daerah ketika hendak dikonfirmasi?. Adapun nomor handphone Eva Amalia yang sempat dihubungi media ini yakni 0812 7070 123 – 0812 7083 0164  dan tak tahu kalau ada nomor lainnya. (indra/djoko)

Ruangan komen telah ditutup.