Puluhan PKL Tepi Laut Datangi Walikota Tanjungpinang
TANJUNGPINANG, Kepritoday.com – Proses pemindahan Pedagang Kali Lima (PKL) tepi laut yang sudah dimulai sejak 14 September 2014 kemarin masih menyisakan masalah bagi para PKL. Merasa tak puas dengan lokasi baru pemindahannya, 58 PKL tepi laut mendatangi Kantor Walikota Tanjungpinang untuk berkeluh kesah. Rombongan diterima langsung oleh Walikota Tanjungpinang, H. Lis Darmansyah, SH. Kamis (25/9) dengan didampingi Kepala Satpol PP Kota Tanjungpinang Irianto, SH serta Plt. Direktur BUMD Yuswandi, SH, M.Si.
Dalam kunjungan ke-58 PKL tersebut, mengungkapkan ketidakpuasannya akan lokasi baru tempat mereka membuka lapak, diantaranya Melayu Square, Anjung Cahaya, dan Tugu Pensil. Dikatakan Ilham Budiono, selaku orang yang dituakan oleh para PKL tersebut, bagi para pedagang yang mendapat lokasi di Melayu Square, masalah yang muncul adalah mereka dilarang berjualan dengan menggelar meja milik sendiri.
Yang boleh berjualan di Melayu Square, lanjut Ilham, adalah mereka yang mau mengikuti aturan yang ditetapkan oleh BUMD. “Tadinya kami dapat jatah 5 meja, tapi setelah disana, kami hanya boleh pasang 2 meja saja.” Keluh Ilham yang sehari-harinya berjualan bandrek.
Lain Ilham, lain pula permasalahan Masyitah yang berjualan jagung bakar. Ia ditempatkan dipojok belakang Melayu Square oleh pihak BUMD. Sementara, menurut Masyitah biasanya pembeli jagung bakar justru adalah orang-orang yang lewat di jalan raya dan tanpa sengaja singgah untuk membeli jagung bakar.
Menanggapi keluhan tersebut, Lis menuturkan pemerintah akan mengambil langkah bijak dalam menempatkan pedagang dilokasi barunya sesuai dengan apa yang dijual. “Pemindahannya tidak masalah ‘kan? Hanya saja penataan penempatannya yang kurang pas.” Kata Lis disambut anggukan antusias oleh para PKL.
“Kita akan menindak tegas oknum pegawai BUMD yang menerapkan aturan yang semena-mena tersebut. Bukan kita yang harus ikut aturan mereka, tapi mereka juga yang harus mengikuti aturan pemerintah. Untuk itu, kita akan perbaiki koordinasi dan komunikasi antar sesama pihak.” Tutur Lis.
Lebih lanjut dikatakan Lis, pihaknya akan mencarikan lokasi yang pas untuk masing-masing pedagang. Penjual jagung, kata Lis, akan dicarikan tempat di depan namun tidak memanfaatkan bahu jalan supaya pejalan kaki tidak terganggu. Sementara itu, masing-masing pedagang boleh memakai mejanya sendiri dan hanya boleh memasang maksimal 2 sampai 3 meja saja. “Tapi itu akan kita evaluasi lagi. Dalam 1-2 hari ini kita akan turun ke lapangan untuk menghitung ulang dan mengevaluasi lokasi lapak yang bisa digunakan.” Jelasnya.
Terkait adanya pungutan dari para pedagang, Lis menambahkan, pungutan itu wajar untuk biaya kebersihan dan listrik, hanya saja besarannya juga tidak boleh melebihi batas kewajaran. “Tapi kalau nanti dijumpai ada oknum BUMD ataupun Satpol yang bermain soal pungutan, akan kita tindak tegas. Kalau perlu oknum tersebut kita ganti.” Tegas Lis. (djo)
Ruangan komen telah ditutup.