Perangi Narkoba, Karang Taruna Jalin Kerjasama Dengan BNN Kota Tanjungpinang
TANJUNGPINANG, Kepritoday.com – Karang Taruna Kota Tanjungpinang bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tanjungpinang menjalin kerjasama dan menyatakan siap untuk memerangi peredaran dan penggunaan Narkoba yang merupakan musuh bagi generasi muda saat ini.
Dan, sebagai organisasi kepemudaan, Karang Taruna juga menyatakan siap untuk bergandengan tangan bersama-sama aparat penegak hukum dalam memerangi peredaran gelap serta penggunaan barang haram tersebut.
Demikian yang disampaikan Ketua Karang Taruna Kota Tanjungpinang, M. Rona Andaka,S. SH, pada kegiatan “ Advokasi Penyusunan Kebijakan P4GN Bagi Organisasi Kemasyarakatan di Lingkungan Karang Taruna Kota Tanjungpinang “, yang dilaksanakan di Hotel Bintan Plaza. Jumat, (29/05).
Menurut Ketua Karang Taruna Kota Tanjungpinang, M. Rona Andaka S, SH, dengan kerjasama ini, diharapkan dapat mewujudkan kesadaran dan tanggung jawab sosial setiap generasi muda, dalam mencegah, menangkal, menanggulangi dan mengantisipasi berbagai masalah sosial terutama masalah penyalahgunaan narkoba.
Acara Advokasi Penyusunan Kebijakan P4GN Bagi Organisasi Kemasyarakatan di Lingkungan Karang Taruna Kota Tanjungpinang ini dihadiri oleh Ketua Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tanjungpinang, Ahmad Yani, SH, serta pengurus Karang Taruna se- Kota Tanjungpinang.
Setelah melalui sesi-sesi, hingga sesi tanya jawab. Ahmad Yani. SH, Ketua BNN Kota Tanjungpinang, memberikan apresiasi kepada Karang Taruna Kota Tanjungpinang dengan kesiapannya untuk memerangi peredaran dan penggunaan Narkoba, dan menantang Karang Taruna Kota Tanjungpinang untuk dapat membawa pecandu Narkoba ke Rehabilitasi yang ada di Kota Tanjungpinang.
“ Jadi dengan kesiapan Karang Taruna untuk memerangi peredaran dan penggunaan Narkoba, saya menantang Karang Taruna untuk dapat membawa pecandu narkoba ke rehabilitasi, walaupun hanya 5 orang pecandu narkoba dalam sebulan “. Ujarnya. (djo)
Ruangan komen telah ditutup.