Lingga

Pembangunan Sarana Air Bersih Tahun 2015, di Desa Sungai Buluh, Kecamatan Singkep Barat Tidak Berfungsi

dprd lingga
20160515_094751-2
Pembangunan Bak Air Minum dan Plang Proyek Pembangunan Sarana dan Prasarana Air Bersih di Sungai Buluh, Kecamatan Singkep Barat yang tidak berfungsi

LINGGA, Kepritoday.com – Pembangunan sarana dan prasarana air bersih/air minum untuk pengentasan kemiskinan yang menghabiskan anggaran Tahun 2015 sebesar Rp.568.800.000, yang dilaksanakan oleh CV. Citra Fajar, di Desa Sungai Buluh, Kecamatan Singkep Barat, terkesan asal jadi dan tidak dapat difungsikan sebagai mana layaknya tempat penampungan air minum.

Dari hasil investigasi Kepritoday.com, terdapat kejanggalan dalam pembangunan sarana dan prasarana air bersih tersebut, dimana pada umumnya pembangunan bak penampung tersebut harus mempunyai sumber air yang bersih serta cukup untuk dialirkan kerumah masyarakat, namun faktanya, bak penampungan air tersebut terlihat kotor dan berlumut serta tidak mempunyai sumber air yang memadai.

Menurut Azrah, Ketua Ormas, Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Kabupaten Lingga, yang ikut turun kelokasi bak air bersih yang terletak di Desa Sungai Buluh bersama awak media, minggu, (15/05) lalu mengatakan, bahwa pembangunan sarana air bersih tersebut, hingga saat ini tidak berfungsi sebagaimana mestinya.

Sementara anggaran yang telah dikeluarkan Pemerintah Daerah tidak sedikit. Sepertinya pembangunan ini terindikasi ada unsur korupsi, dan Azrah meminta, agar pihak yang berwenang segera mengambil tindakan.

20160515_094846-2” Kita minta agar pihak berwenang segera meninjau tempat penampungan air tersebut,kalau memang bak ini tidak bisa dipergunakan sebagai mana mesti nya,berarti ada unsur kesengajaan dan ini jelas merugikan masyarakat serta pemerintah.Dan jika ini merugikan pemerintah atau negara,kita minta agar pihak berwenang segera mengambil tindakan.” Katanya.

Ditambahkan Azrah, seharusnya dinas terkait juga harus dilibatkan dalam menentukan titik lokasi bak penampungan air bersih atau air minum tersebut. Hal ini dilakukan agar dinas terkait bisa menilai, apakah air minum ini nanti layak dikosumsi atau tidak. Kemudian, apakah sumber air yang berada dilokasi bak tersebut bisa atau tidak, untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

” Seharusnya sebelum pembangunan dilakukan, pihak pengelola proyek yang memakan biaya tidak sedikit ini, menggandeng instansi terkait, baik itu Dinas PU serta Dinas Kesehatan untuk menilai layak atau tidaknya air yang akan dialirkan kemasyarakat serta bisa atau tidak memenuhi kebutuhan masyarakat nantinya. Jadi jangan asal bangun saja, jika tidak ada manfaatnya. Sudah jelas pembangunan ini merugikan negara. Jadi kita minta agar pihak berwenang segera meninjau dan mengambil tindakan atas pembangunan air bersih pengentasan kemiskinan ini.” Ungkap Azrah. (RL)

Ruangan komen telah ditutup.