Lingga

Panwaslu Lingga : Kades Dilarang Politik Praktis

dprd lingga
Ketua Panwaslu Lingga, Jaswir, S.Ip
Ketua Panwaslu Lingga, Jaswir

LINGGA, Kepritoday.com – Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Lingga, Jaswir, menegaskan, Kepala Desa (Kades), dilarang terlibat politik praktis. Penegasan ini disampaikan Panwaslu, karena terendus keterlibatan sejumlah kades yang digarap oleh pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Lingga.

Dikatakan Jaswir, terkait mengendusnya kepublik, pertemuan tersebut sudah ia dengar atas laporan lisan dari berbagai elemen masyarakat, namun, sebagai Panwaslu di Kabupaten Lingga, pihaknya akan memproses jika ada laporan resmi dengan bukti-bukti yang otentik.

“Kita hanya dengar laporan lisan. Namun yang kita proses adalah laporan resmi dan lengkap bukti dan pelapor,” Ujarnya, Jumat (4/9).

Dikatakan Jaswir, kepada para pasangan Calon Bupati Lingga, diharapkan untuk tidak melibatkan PNS dan perangkat desa dalam usaha pemenangan Pasangan Cabup dan Cawabup. Hal tersebut bertentangan dengan aturan penyelenggaraan pemilu dan ada sangsi sesuai aturan yang berlaku.

” Kita menghimbau kepada pasangan calon, untuk tidak melakukan politik praktis. Ini bertentangan dengan aturan yang berlaku dalam penyelenggaraan Pemilu. Itu ada sangsinya,” Tegasnya.

Ketika ditanya, apakah kepala desa maupun perangkat desa, boleh terlibat politik praktis sebagai tim pemenangan salah satu calon pada Pilkada Cagub dan Cawagub maupun Cabup dan Cawabup, Jaswir menjawab tidak diperbolehkan.

” Tidak boleh. Kades dilarang terlibat dalam tim pemenangan salah satu paslon. Kalau ada yang termaksud, maka Kita akan segera menyurati Pemda terkait tentang hal ini.” Tegasnya lagi.

Namun untuk menindak lanjuti informasi yang beredar tentang adanya kades ataupun jajarannya yang terlibat lansung tersebut, Pihaknya akan berkoordinasi dengan Panwaslu setempat yang menangani wilayah tempat kejadian tersebut.

“Dalam persoalan ini, kita tidak memiliki wewenang, karena itu diluar wilayah kita. Kita akan berkoordinasi dengan Panwaslu di TKP,” imbuhnya.

Dia melanjutkan, pihaknya juga telah berkerjasama dengan Pemkab Lingga untuk mengimbau para perangkat desa agar tidak terlibat dalam politik praktis pasangan calon Kepala Daerah.

Diharapkan, untuk seluruh PNS dan perangkat pemerintahan baik tingakat Kabupaten hingga ke tingkat desa, dapat menjaga netralitas dalam pilkada 2015.

“Kita menyurati kepala daerah untuk mengimbau para perangkat desa untuk tetap menjaga netralitasnya, serta membuat aturan yang membatasi perangat desa terkait keterlibatan mereka di Pilkada,” tuturnya.

Selain itu, Jaswir menambahkan, beberapa waktu lalu, pihaknya juga telah mengimbau kepada seluruh anggota di lapangan, untuk tetap siaga dan teliti dalam mengawasi aksi politik para calon Kepala Daerah.

“Kita minta seluruh anggota tetap teliti dalam mengawasi jalannya Pilkada di Lingga. Kita ingin penyelenggaraan Pilkada tetap kondusif sampai akhir tahapan,” Tuturnya. (MR)

Ruangan komen telah ditutup.