Panwaslu Kota Batam Di Demo

Panwas Batam 3 Mei
Para pendemo menuntut penghitungan ulang suara serta PEMILU ulang di Kantor Panwaslu Kota Batam

BATAM,  Kepritoday.com : Kantor Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) di Komplek Ruko Golden Egg Batam Centre  Kota Batam, didemo ratusan massa dan simpatisan  Partai Demokrat,   Jumat sore ( 2/4 ). Massa dan simpatisan meminta meminta untuk dilakukan penghitungan ulang di12 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ada di Kota Batam.

Aksi demo yang dilakukan oleh para demonstran menganggap bahwa Pemilihan Umum Legislatif (Pileg) yang diadakan pada tanggal 9 April 2014 dalam penghitungan suara khususnya formulir C1 seharusnya berhologram, namun banyak TPS yang tidak berhologram.

 Andi S.Mochtar selalu Koordinator aksi dari Partai Demokrat ketika diwawancarai oleh wartawan mengatakan, bahwa demo ini dilakukan utuk menyampaikan aspirasi terhadap pelanggaran yang terjadi dalam proses pileg di Kota batam.

“Aksi yang kami lakukan ini untuk menyampaikan aspirasi bahwa pelanggaran dan proses Pileg yang ada di Batam sudah berjalan tidak baik dan benar, sudah menyalahi aturan-aturan dan ketentuan yang ada,” ujar Andi S Mochtar.

Masih menurut coordinator aksi banyak formulir C1 yang tidak berhologram, maka pada formulir D1 sudah terjadi kecurangan seperti pengelembungan suara dan pengurang suara artinya pelaksanaan pileg sudah tidak benar.

“Banyak kita temukan formulir C1 tidak berhologram, sementara formulir D1 sudah digelembungkan atau dikurangi, artinya bagian ini salah satu bukti real bahwa terjadi pelanggaran dalam pelaksanaan pileg dan kehadiran kami meminta kepada Panwaslu agar merekomendasikan kepada semua TPS yang ada di kota Batam untuk melakukan penghitungan ulang,” ujar Andi.

Lebih lanjut Andi mengatakan bahwa Partai Demokrat siap untuk menang dan siap pula untuk kalah, tetapi kita harus jujur dan menegakkan kebenaran dengan cara membuka kembali kotak suara, yang berada di TPS.

Partai Demokrat menuntut kata Andi, karena ketika saat sidang diskorsing dan akhirnya siding dilanjutkan besok harinya, sementara Ketua Komisi Pemilhan Umum (KPU) Kota Batam dan Panwaslu merekomendasikan bahwa formulir C1 tidak bias menjadi acuan kerena setelah mereka croscek, ternyata terjadi perubahan di tingkat TPS.

Dalam aksi demo di kantor Panwaslu Kota Batam, para pendemo memperlihatkan lembar rekomendasi surat persetujuan  Pileg ulang yang ditandatangani oleh Panwas beberapa Kecamatan seperti Kecamatan Sekupang, Kecamatan Bengkong, Kecamatan sBatam Kota,serta Kecamatan  Nongsa dan Kecamatan Tembesi. (oscar)

Ruangan komen telah ditutup.