ANAMBAS, Kepritoday.com – Demi untuk melindungi produk makanan yang beredar di Kabupaten Anambas Provinsi Kepulauan Riau, maka MUI Kabupaten dan Tokoh Masyarakat Anambas menggelar acara sosialisasi halal, yang mana jika kita lihat banyaknya produk dari luar negeri seperti China, Malaysia dan Singapura distribusikan dan di jual di kota yang sangat terisolir dari tempat keramaian tersebut.
Maka Lppom mui kepri mensosialisasikan halal logo yang sah dan terregisterd pada kemasan produk, sehingga masyarakat harus tahu dan memahami mana yang halal dan tidaknya produk tersebut.
Hal ini di sampaikan oleh Direktur Lppom MUI Kepri (Khairuddin Nasution Bac.SE) pada acara Sosialisasi dan Pemaparan Halal di hadapan tokoh agama di Kota Tarempak Kabupaten Kepulauan Anambas. Selasa. (19/08).
Ada bebeapa tokoh agama yang hadir pada acara tersebut salah satunya penanggung jawab Mui Kabupaten Anambas Bapak Haji Muhammad Dun dan di dampingi Sekum MUI Bapak Edi Batara yang mengutarakan pada jurnal halal Kepri dan peserta , bahwa Halal milik semua kami juga merasa ingin berpartisifasi aktif dengan makanan yang dikonsumsi Ummat disini , paling tidak menganjurkan dan menghimbau agar masyarakar tarempak (Anambas) untuk mendaftarkan usahanya agar bisa di sertifikasi produknya oleh Mui, sehingga usaha dan produk yang di jual bisa di beli halayak ramai, apalagi di tarempak penduduknya hampir semua muslim. sembari mengakhiri kata sambutannya.(red/rs)
Ruangan komen telah ditutup.