Empat Unit Ruko Milik Akim, Amblas Kelaut
TANJUNGPINANG, Kepritoday.com – Empat unit Rumah toko (Ruko) di Pelantar Asam, RT 02/ RW 07, Kelurahan Tanjungpinang Kota, Kecamatan Tanjungpinang Kota, ambruk kelaut. Rabu (25/11). Sekitar jam 14:20 Wib.
Ruko milik Akim, yang di bangun pada bulan Oktober Tahun 2012 lalu tiba-tiba ambruk kelaut, belum diketahui penyebab ambruknya bangunan tersebut. namun ambruknya bangunan Ruko tersebut mengagetkan warga yang tinggal didaerah Pelantar Asam tersebut.
Mapias, Ketua RT setempat, saat dikonfirmasi wartawan mengatakan, dirinya belum mengetahui penyebab amblasnya bangunan tersebut, bangunan tersebut sudah berdiri didaerah ini sekitar 3 Tahun lalu, tepatnya, Ruko tersebut didirikan bulan Oktober, Tahun 2012, ada 8 unit Ruko yang dibangun.
Ditambahkan Mapias, kalau menurut saya, diduga bangunan ini tidak memiliki IMB, sebab, selaku Ketua RT diwilayah ini, tidak pernah ada yang berkoordinasi dengan saya saat membangun Ruko tersebut.
“ Diduga bangunan Ruko ini tidak memiliki IMB, sebab dalam pelaksanaan pembangunan ini, tidak pernah ada yang berkoordinasi dengan saya, sementara saya disini selaku Ketua RT, setidak-tidaknya saya harus tahu, mau dibangun apa diwilayah RT nya tersebut.”
Sementara itu, menurut Petugas dari Kelurahan Tanjungpinang Kota, Muhammad Savai, membenarkan bahwa bangunan ini tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IBM), dan kontaktor yang mengerjakannya bernama Acu, selain kontraktor, Acu juga Ketua RW 10 diwilayah tersebut. Jelasnya.
” Kita sudah mencoba menghubungi Acu untuk datang di lokasi, tapi sampai saat ini Acu belum juga datang.”
Savai menjelaskan, belum ada laporan ke Kelurahan semenjak Ruko tersebut dibangun. ” Kami belum mengetahui karena tidak adanya laporan dari RT dan masyarakat setempat, kita juga akan berkoordinasi dengan instasi terkait.” Ungkap Savai.
Kepala Seksi Pengawasan Bangunan (Kewasbang) Dinas Tata Kota, Kota Tanjungpinang, Eddy Rivana mengatakan, pihaknya akan mengkaji penyebab terjadinya musibah ini. Yang jelas kita akan menindak lanjuti kasus ini dengan berkoordinasi dengan instnasi terkait, mulai dari Lurah, Camat serta Tata Kota. Jelasnya.
Dalam insiden robohnya bangunan yang diduga tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) atau bangunan liar tersebut, tidak ada menimbulkan korban jiwa. (Afriadi).
Ruangan komen telah ditutup.