BINTAN, Kepritoday.com – Bupati Kabupaten Bintan, H. Ansar Ahmad, SE.MM, meresmikan operasional gedung baru Kantor Camat Gunung Kijang. Peresmian tersebut ditandai dengan penandatanganan prasasti. Senin (23/3).
Pembangunan Kantor Camat ini bertujuan untuk dapat memberikan pelayanan prima kepada masyarakat di Kecamatan Gunung Kijang.
Dalam sambutannya, Bupati Bintan berharap, agar pelayanan kepada masyarakat dapat lebih ditingkatkan lagi dengan dioperasionalkannya gedung baru ini.
“ Gedung yang bagus ini dibangun untuk dapat memberikan pelayanan yang lebih refresentatif, memberikan pelayanan prima dan terpadu kepada masyarakat khususnya masyarakat kecamatan Gunung Kijang.”
Pada kesempatan itu pula, Bupati Bintan menerima izin penyelenggaraan penyiaran tetap Radio Bintan dari Menteri Komunikasi dan Informasi RI yang diserahkan secara langsung oleh Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Kepri, Azwardi.
Azwardi mengatakan, Radio Bintan merupakan radio pertama di Kabupaten Bintan yang telah memperoleh izin penyiaran tetap dari Kemenkominfo RI yang berlaku selama 5 tahun.
Dengan diterimanya izin tersebut, diharapkan Radio Bintan dapat lebih eksis dalam memberikan informasi kepada masyarakat.
“ Radio Bintan dapat bersinergi dengan stasiun radio lainnya seperti RRI dan sebagainya agar dapat memberikan informasi yang bermanfaat bagi masyatakat yang lebih lengkap dari berbagai sumber.” tambah Bupati.
Di samping peresmian Kantor Camat Gunung Kijang dan menerima izin penyiaran tetap radio Bintan, Ansar juga menyerahkan secara langsung beberapa penghargaan yang diperoleh Kabupaten Bintan tahun 2014. Penghargaan tersebut merupakan penghargaan skala nasional.
“Ada 20 penghargaan yang kita terima. Penghargaan tersebut berskala nasional atas pencapaian Kabupaten Bintan selama tahun 2014.” tutur Bupati Bintan.
Keberhasilan Kabupaten Bintan tidak terlepas dari sumbangsih masyarakat Kabupaten Bintan dalam memajukan Bintan menjadi maju, sejahtera dan berbudaya. (djo/hum)
Ruangan komen telah ditutup.